Rabu, 13 Oktober 2010

Asesor Dosen...


Beberapa hari lalu di kantor, diadakan semacam seminar untuk pengangkatan asesor beban kerja dosen. Para dosen yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi pendidik dan berpendidikan minimal Strata 2, dapat diusulkan untuk diangkat sebagai asesor atau pemeriksa laporan evaluasi kinerja dosen pada PTS dimana tempat dosen tersebut mengajar.
Nah...sebagai Staf Kepegawaian, otomatis gue termasuk dalam panitia acara tersebut, gue bertugas di bagian absensi dan pembagian formulir asesor. Maka gue pun duduk di meja dekat pintu masuk, setiap dosen yang memasuki ruangan harus mengisi absen peserta dengan lengkap kemudian membayar biaya kontribusi untuk kepentingan dosen tersebut. Selama ini gue berpikir kalau dosen itu manusia yang sangat intelek, berwawasan luas, dan punya etika sopan santun yang tinggi. Namun setelah acara tersebut, gue melihat dosen-dosen itu ternyata super rewel dan aneh..mau tau keanehannya?? Let’s cekidot!!!!
1.      Gak bisa antri sama sekali...!, selama pengisian absensi para dosen tersebut, saling berdesak2an tidak beraturan, semua berebutan mengambil pulpen satu sama lain untuk mengisi lembaran absen....Capek deh!!! Padahal acara masih dimulai satu jam lagi, mana sudah diinformasikan untuk antri dan semua pasti kebagian absen, tapi yah pada gak sabaran semua.
2.      Rada-rada budeg...!, para dosen diwajibkan mengisi data akademik secara lengkap pada lembaran absensi, dan hal ini sudah diinfokan berkali-kali pada saat dosen tersebut mulai menulis, tapi tetap aja gak mau mendengar atau lupa saking buru-burunya menulis. Huuuufffttt...
3.      Keras kepala...!, tidak mau mengikuti aturan panitia pada saat acara berlangsung. Gak mau menuliskan gelar pada nama lengkap, sementara data tersebut harus diisi lengkap karena akan dikirim ke kantor pusat di jakarta. Alasannya gak mau dibilang pamer karena kebanyakan gelar depan dan gelar belakang..., yeilehhh, ini kan absen di lingkup kemdiknas, bukan absen tamu kondangan, jadi ya gak perlu malu2 kucing kalee menuliskan gelar anda.
4.      Suka (tidak) rela alias peLit...!, demi kelangsungan acara dan tersebarnya data yang dibutuhkan peserta, maka diinformasikan kepada setiap peserta agar diharapkan membayar biaya kontribusi sebesar Rp.XXXX, gak banyak kok kira2 setara dengan 2 cup es krim baskin robbins ukuran standar. Uang tersebut digunakan untuk konsumsi makan siang dan penggandaan makalah untuk setiap peserta. Tapi ternyata banyak yang masih terheran-heran kok harus membayar segala macam. Malah katanya ada dosen yang menepuk2 perutnya sehabis makan siang sambil berkata “saya sudah kenyang nih makan nasi dos seharga lima puluh ribu”... emang sih nasi dosnya yang standar2 aja bukan yg macam2 laukx, karena dana masih harus disisihkan untuk penggandaan makalah asesor. Tapi gak perlu nyolot kalee...bisa aja sih gak bayar biaya kontribusi, tapi anda hanya akan jadi penonton dalam ruangan selama acara seminar, karena gak dapat makan siang dan makalah seminar. Lagian berapa sih  nilai uang tersebut, dibanding gaji yang anda dapatkan setelah dinyatakan lulus sertifikasi pendidik yang nominalnya bisa sampai puluhan juta rupiah...!! dasar dosen gak tau bersyukur nehhhh. Malah ada yang sama sekali gak bayar uang kontribusi, alasannya lupa bawa dompet alias hanya bawa uang pas-pasan. (Percaya gak, kalo mereka keluar rumah gak bawa duit sama sekali???)
5.      Amnesia akut...!! pada waktu pengisian bidata untuk bidang ilmu dosen tersebut, banyak yang lupa apa nama bidang ilmunya yang sudah disertifikasi. Maklum juga sih, abis rata-rata dosennya udah lansia alias menuju manula alias kakek-nenek....Hehehehe!!
6.      Jam ngareeett...!! acara jam 10 pagi, tapi peserta datengnya jam 12 siang...ya udah salah anda sendiri kalau ada materi yang ketinggalan atau info yang simpang siur. Alasannya banyak acara diluar, tapi asal tau aja acara ini secara tidak langsung berhubungan dengan kenaikan nominal tunjangan anda sebagai dosen.
7.      Super (sok) sibuk...! banyak yang gak bisa mengikuti acara sampai selesai, karena  banyak acara diluar (lagi..!) ya wajar aja sih anda banyak acara, tapi bila anda ingin diangkat sebagai asesor profesional maka anda harus memahami dengan baik semua prosedur pengangkatan asesor sesuai edaran dari kantor pusat kemdiknas..!! jadi bagaimana anda bisa memahami hal tersebut, bila tidak mengikuti acara sampai selesai???, anda mengikuti acara sampai selesai saja belum tentu bisa paham, apalagi kalau ‘lari kesana-kesini’...
8.      Ada juga sih yang baek...!! misalnya bisa menuliskan biodatanya secara lengkap hanya dengan satu kali pemberitahuan, ada yang melebihkan uang kontribusinya..(katanya buat pembeli pulsa...hehe), ada juga yang gak banyak nanya alias kalem2 aja. Yang seperti ini totalnya hanya 8% dari total keseluruhan peserta yang semuanya ‘para dosen profesional’.
Yah itulah gambaran umum dari keanehan (atau keunikan...???) dari para dosen profesional ini, semoga di waktu berikutnya bila ada acara semacam ini, gue sebagai Staf Ahli Kepegawaian Kopertis IX Sulawesi (Ehm...Ehm...!!), bisa lebih menertibkan para dosen terhormat plus super rewel ini. Yah harap dimaklumi karena Dosen juga (ternyata) manusia...so siap2 aja pusing 7 keliling!!! Namun meski harus jadi konsumen obat sakit kepala karena pusing ngadepin para dosen dan kasubag k*****w**** yang juga super aneh bin rewel, gue senang kok dengan pekerjaanku saat ini, malah bersyukur karena bisa dapat posisi yang bagus di kepegawaian... Hehehe \(^_^)/

Minggu, 03 Oktober 2010

Wanna Be a Lecturer...!!! (2)

Ingin Menjadi Dosen [?]

Oke deh, kita lanjutin obrolan santai tentang fakta dan mitos mengenai dosen. Perlu diingetin lagi nih bahwa semua yg ditulis di blog ini adalah pendapat pribadi. Tidak terkait ataupun mencerminkan kebijakan dari suatu institusi.
Bagian pertama
Jadi seperti biasa kita bisa sepakat untuk tidak sepakat.
# Setelah lulus, langsung jadi dosen atau …
Kalo saya dulunya gak langsung jadi dosen. Habis lulus di Mesin ITB, saya kerja dulu di sebuah BUMN di Jakarta selama tiga tahun. Dari pengalaman saya sendiri dan hasil ngobrol dengan beberapa kolega, dapat disarikan bahwa kerja di industri sebelum menjadi dosen memberi beberapa keuntungan:
a. Hand on experience
Yang jelas setelah kita sempat kerja di industri, pandangan kita menjadi lebih terbuka mengenai dunia nyata. Bahwa apa yg ada di text book tidak selalu jalan di dunia nyata. Hal ini disebabkan adanya perbedaan konteks, paradigma, asumsi yang digunakan di textbook dan di dunia nyata. Bukan berarti bahwa ilmu text book tidak berguna di dunia nyata, namun lebih seringnya kita harus mengadaptasi konsep-konsep textbook agar kontekstual.
Selain itu, dengan merasakan sendiri bekerja di dunia industri, dosen akan bisa menyisipkan pengalaman-pengalamannya di saat memberi pelajaran. Contoh-contoh yang ditampilkan saat mengajar menjadi realistis – dan mudaha-mudahan menjadi lebih menarik bagi mahasiswa.
b Network
Dengan pernah merasakan bekerja di industri, jaringan pertemanan / komunikasi kita menjadi luas, terutama di bidang kerja kita. Sebagai contoh, karena saya dulu bekerja di Engineering & Construction company, maka saya jadi punya banyak kenalan di ranah ini.
Network yang luas akan berguna sekali, misalnya: membantu dalam penelitian, tukar informasi tentang pengetahuan terbaru, konsultasi, dsb.
c Open Minded
Terkadang dosen terlalu fokus ke bidangnya, dan tidak mau tahu lagi hal lain di luar bidang keilmuannya. Misal, karena merasa sebagai dosen teknik maka anti dengan segala hal terkait manajemen. Pendekatan seperti ini sangat tidak cocok untuk domain teknik Industri karena enjineer teknik industri dituntut untuk mampu bekerja di berbagai macam SOCIO-TECHNICAL SISTEM. Agar enjineer IE bisa berpikiran luas, maka dosennya harus juga mampu berpikiran luas dan bisa ‘menularkannya’ ke mahasiswanya.
Kesempatan untuk bekerja di dunia industri akan memberikan peluang untuk melihat dunia industri dalam ‘gambar besar’ – suka atau tidak suka. Saat anda bekerja di dunia industri, anda akan terekspose pada tugas-tugas yang menuntut anda untuk bisa bekerja sama dengan orang lain dan melihat masalah secara sistemik / holistik. Trend kerja di industri saat ini adalah mengurangi / menghilangkan silos of expertise. Anda akan membawa attitude ini saat anda menjadi dosen.
d Memperjelas niat
Menjadi dosen, menurut saya, adalah panggilan. Seorang dosen [seharusnya] dituntut untuk banyak berkorban dengan tujuan menjadi pendidik yg baik. Banyak tantangan dan godaan dalam perjalanan untuk menjadi seorang dosen. Gaji yang besar di tempat lain, misalnya.
Karenanya, untuk meyakinkan apakah anda benar-benar ingin (passionate) menjadi dosen, salah satunya adalah dengan ‘mencicipi’ pekerjaan lain – di industri. Jika ternyata setelah anda bekerja di industri sekian lama, dengan gaji yg cukup, fasilitas oke, dan hati kecil anda tetap menginginkan menjadi dosen – berarti dosen adalah panggilan jiwa anda.
Anda tidak akan sedih saat bertemu teman seangkatan anda sudah menjadi manajer di sana, mondar-mandir ke LN, gaji besar, dsb karena menjadi dosen adalah PILIHAN anda. Bukan suatu keterpaksaan.
# Perlukah Sekolah lagi?
Kayaknya untuk yang ini jawabannya udah jelas. Dosen dituntut untuk selalu mengupgrade dirinya agar bisa kompeten. Karena salah satu tugas dosen adalah menjadi peneliti, maka dia harus punya kecakapan untuk bisa menjadi peneliti mandiri. Gelar Ph.D atau Doktor memberikan gambaran bahwa sang penyandang adalah seseorang yg berkompeten untuk melakukan penelitian secara mandiri.
Selain itu dosen seharusnya selalu mengupdate kemampuannya agar tidak kuper. Karenanya dosen harus selalu haus untuk selalu belajar dari manapun – bahkan dari mahasiswanya. Saya jadi inget petuah kakak saya yg udah lama bekerja di Industri “Boed, kalo loe mo jadi dosen; jangan jadi dosen yg kuper. Jangan cuman ajarin mahasiswa kamu ilmu yang udah basi – kasian mereka”. Atau saya juga inget apa yg disampaikan oleh pak Bagyo (Kaprodi TI UGM): “jangan sampai dosen menyampaikan suatu materi kuliah ‘A’ ke mahasiswa HANYA dengan alasan karena dulu materi ‘A’ itu yang diajarkan ke sang dosen waktu dia kuliah”.
Asah kapak… asah kapak.
# Dosen = pinter di akademik
Well, ini adalah syarat perlu tapi bukan syarat cukup. Orang yang pinter di akademik belum tentu cocok jadi dosen, tapi untuk jadi dosen perlu modal itu.
He he .. agak ruwet ya?
Di samping harus jago di bidang akademik [oke deh IP=3,banyak gitu; cum laude juga boleh, dst], menurut saya dosen kok harus jago di bidang soft skill.
Wah apa pula itu soft skills?
Kira-kira sih artinya kemampuan untuk berinteraksi dengan manusia lain. Ya sesama dosen, mahasiswa, kolega di industri, dll. Jadi yg dituntut untuk jago soft-skill tidak hanya mahasiswa lho.
# Dosen = serem
Wah kalo ini saya gak tahu deh. Tapi apa ya masih jamannya dosen itu harus serem? Kalo serem so what gitu lho? Mahasiswa jadi gak berani mengungkapkan pendapat, tak ada diskusi, sepi, ngatuk, boring.
seargant
source: dari sini
Tapi kalo emang sudah gawan bayi / inherent ya mo gimana lagi lah. Harap maklum.
# Dosen = sumber ilmu pengetahuan
Kemunginan besar tidak deh. Dosen juga manusia. Bukan ‘dewa’ ilmu pengetahuan – serba tahu. So semestinya dosen mengakui bahwa sekali-sekali tidak tahu ya gak masalah. Tapi kalo sering-sering ya jangan.
Paradigma baru pembelajaran adalah SCL – student-centered-learning. Kurang lebih artinya adalah bahwa mahasiswa harus diberi kesempatan untuk bisa belajar sesuai gaya belajarnya sendiri. Ada deduktif, ada induktif. Ada yg jago belajar secara abstrak – pinter banget nurunin rumus yg pake integral lipat lima; ada yg pinternya belajar dengan intuisi dan studi kasus; ada pula yang lihainya belajar dengan mempraktekkan. Dosen ya bertindak sebagai fasilitator bukan dewa ilmu pengetahuan.
Intinya, learn smart, play hard. Contohnya ya ini:
Bridge design challenge (c) boed >>
bridge
LeGame ~ Designers’ catalyst (c) boed
LeGame
Lagian, sumber informasi dan pengetahuan sekarang sangat banyak. Perpustakaan, koran, wikipedia [tapi hati-hati kao pakai], friendster, blogs, open courseware-nya MIT ; youtube, dll. Apa ya mungkin dosen menyerap semua info itu trus disampaikan ke mahasiswa? Dosen malah akan jadi bottleneck jika semua info dipaksa melalui single portal: dosen.
# Modal dosen?
Honesty, passion, determination, self motivation

# Indikator keberhasilan dosen?

Apakah itu indikator kesukesan seorang dosen?
- jabatan profesor?
- publikasi ratusan?
- dana penelitian besar?
- grup riset yg solid?
- menjadi world-level expert?
Ya, semua itu bisa jadi indikator. Tapi ada satu hal jgn dilupakan.
Saya kok senang mengambil konsep “transformational leadership”-nya rekan-rekan di manajemen untuk mengukur indikator keberhasilan seorang dosen.
Menurut transformational leadership, seorang pemimpin dianggap sukses jika dia bisa mencetak pemimpin-pemimpin baru yang lebih canggih dari pada dirinya. Dan ternyata IEers, konsep transformational leadership itu mirip banget ama falsafah pengajarannya Ki Hajar Dewantara: Tut Wuri Handayani.
Diadopsi untuk kasus dosen:
Seorang dosen dianggap sukses jika dia bisa mencetak lulusan-lulusan yang lebih baik dari pada sang dosen – meskipun sang lulusan tidak harus jadi dosen.
Saya kadang berangan-angan dan berharap, 15-20 tahun lagi saya akan bisa memetik buah sebagai dosen. Melihat mahasiswa-mahasiswa saya menjadi orang yang berguna [apapun profesi dan perannya], bangga sebagai enjineer, berintegritas tinggi, menjadi pioner bagi perubahan negeri ini. Ujung tombak perbaikan. Saat itulah kami sebagai gurunya bisa berkata: “tak sia-sia lah kami”.
Tugas yang berat bukan??

So, IE-ers,
Bagaimana dengan anda?

Wanna Be a Lecturer...!!! (1)

Ingin menjadi dosen [?] Fakta & Mitos

IE-ers. Setelah anda lulus anda ingin jadi apa?Bidang kerja IE sebenarnya sangat luas, peluang bekerja anda sangat bervariasi. Sebelum akhirnya anda memilih (ya memilih bukan terpaksa) suatu jalur karier, seperti yang pernah saya sampaikan; pertimbangkan hal berikut:
a. passion
b. competence
c. contribution to the community.
Jika ternyata anda merasa bahwa dari tiga hal tersebut, anda punya “feeling” ingin menjadi seorang dosen – mungkin ada baiknya anda sempatkan membaca tulisan di bawah ini.

Tulisan ini tentunya adalah pendapat pribadi, tidak mencerinkan pendapat suatu institusi. Dan seperti biasa, kita bisa sepakat untuk tidak sepakat. Mari kita lihat satu persatu “mitos” dan “fakta” seputar profesi dosen.
# Dosen = pilihan terakhir
Ini terjadi jika anda sudah melamar ke sana ke mari di berbagai perusahaan, pemda dan sejenisnya dan belum beruntung. Akhirnya, sebagai pilihan terakhir anda TERPAKSA melamar menjadi dosen dan diterima.
Saya sungguh prihatin jika anda nanti mengalami hal seperti ini. Bekerja apapun itu, jika terpaksa ya berarti nggak ikhlas. Jika tidak ikhlas anda tidak akan termotivasi. Kerja anda menjadi tidak 100%. You’re wasting your time.
Karier sebagai dosen, terutama di PT favorit & Jurusan favorit (seperti TI UGM, he he…) sudah sangat kompetitif. Kompetitif sejak dari seleksi masuknya maupun dalam perjalanan kariernya. Anda yang gak ikhlas alias terpaksa tidak akan bisa bertahan dalam dunia yang sangat kompetitif.
# Dosen = santai
Mungkin sebagian dari kita menganggap kerja dosen santai. Dosen ‘kan ngajarnya sedikit SKS. Bisa masuk kerja semau gue jamnya. Abis kuliah ngilang. Nggak ada yg bakal marahin seperti kalau kerja di kantor atau pabrik.
relax chair
Well, it all depends.
Memang tidak ada yang menegur, tapi kita semua kan tahu, di ATAS sana ada yang memonitor? Kalau saya melihat bahwa kerja dosen sama dengan kerja di kantoran atau pabrikan. Anda saat masuk pertama kali sudah menandatangani kontrak kerja. Sebesar apapun gaji anda, anda harus menghargai kontrak anda sebagai dosen. Anda gak bisa seenaknya ngilang setelah atau sebelum ngajar, apalagi saat jam kerja, kecuali sedang mengerjakan tugas. Saat anda tanda tangan kontrak, berarti anda sudah terikat janji untuk bekerja dengan profesional.
Perlu diingat pula bahwa tugas dosen ada tiga:
a. edukasi
b. penelitian
c. community services
Jadi, kalo anda bayangkan dosen bisa bersantai saat tidak ada kuliah, ya itu tidak tepat. Kuliah di kelas hanyalah sebagian dari tugas anda. Di bidang edukasi, di samping mengajar di depan kelas, anda juga bertanggung jawab memeriksa ujian, memutakhirkan bahan ajar, membaca buku-buku terbaru, membuat inovasi kegiatan belajar. Mahasiswa anda nantinya kan pasti gak senang kalo dapet kuliah yg isi materinya dibuat 10 tahun yang lalu – outdated. Anda cuman ngajarin apa yg dulu anda dapetkan waktu kuliah. Ilmu IE berkembang sangat pesat. Belum kegiatan lain seperti penelitian yg bisa sangat memakan waktu (dan menguras pikiran), serta pengabdian masyarakat.
Menurut saya, base tempat kerja dosen ya Laboratoriumnya. Jadi, saat tidak sedang mengajar di kelas atau melaksanakan tugas lain; dosen harusnya gampang ditemui di Lab-nya. Seperti halnya pekerja kantoran / pabrikan, dosen semestinya gampang ditemui di ruangannya.
Jadi kalau motivasi anda menjadi dosen adalah supaya bisa banyak waktu luang, well… dengan berat hati saya katakan anda tidak benar.
# Dosen itu gajinya kecil
Persepsi yang sangat biasa muncul terutama di Indonesia. Kalau anda jadi profesor di Malaysia atau Singapura, kasus ini jelas gak ada. Anda tahu berapa gaji seorang profesor di Singapura? SGD 20,000 perbulan. Silahkan anda konversi sendiri ke rupiah.
Oke, lalu bagaimana dengan di Indonesia?
Saya selalu teringat pesan salah satu dosen saya dulu di ITB: “dosen itu memang gaji (salary)-nya rendah, tapi pendapatannya (income)-nya tergantung dari dosen itu sendiri”. Trus saya membatin “apalagi kalo kerjanya di PT favorit plus di Jurusan favorit“, seperti di … [you know].
Prinsipnya adalah bekerja dengan bersungguh-sungguh, jujur, dan berprestasilah. Rejeki yang memang sudah diatur oleh Allah SWT, Insya Allah akan mengikuti dedikasi, kesungguhan, doa, dan kejujuran anda. Tentunya, hal itu perlu proses.
Sebagai gambaran kasar, dulu si X pernah bekerja di kontraktor Jakarta. Setelah pindah ke luar kota dan memilih (ya MEMILIH, bukan terpaksa) menjadi dosen, berdasar informasi , rejeki si X setelah menjadi dosen tak kalah dibandingkan saat kerja di kontrakor – seringnya lebih besar. :)
So don’t worry rejeki sudah ada yang mengatur.
# Proyek
“Dosen mroyek”. Kalimat ini biasanya berimplikasi negatif.
consultacy
Saya pribadi berpendapat bahwa bekerja sama dengan industri untuk seorang dosen itu boleh – bahkan harus. Bekerja sama dengan industri untuk seorang dosen saya masukkan dalam kategori pengabdian masyarakat. Kalo anda dosen IE, tentunya anda harusnya punya link dengan para profesional di bidang itu juga kan?
Mahasiswa anda tentu lebih bangga kalau tahu ternyata dosennya punya relasi yang luas dan baik dengan dunia industri. Pendapat dosennya menjadi pegangan dunia industri. dll. Dengan relasi yang kuat antara dosen dan industri, lulusan akan lebih mudah diterima kerja. Mahasiswa akan lebih mudah mendapatkan tempat magang, kerja praktek, tempat skripsi, dll.
Kerja sama dengan industri akan membuat dosen jadi gaul – nggak kuper. Bayangkan kalau dosennya aja kuper, gak ngeh kalau di luar sana ternyata -misal- linear programming sudah biasa dipakai di industri dengan menggunakan Excel. Kira-kira mahasiswanya akan seperti apa?
Berikut saya kutipkan pendapat dari salah satu profesor di NUS (A/Prof Tang Loon Ching) mengenai proyek dosen. Beliau menggunakan istilah “konsultasi dan kolaborasi industri”.
There is no better way in demonstrating the relevance of course materials than real applications by means of industrial collaborations and/or consulting. More importantly, questions arising from the course of consulting can often be translated to problems worthy of further research. The trio, i.e. research, teaching and consulting, is the corner stone in a knowledge enterprise (emphasis added).
Tentu, tidak sembarang proyek bisa diambil dosen. Jadi sebenarnya apa sih proyek itu buat seorang dosen?
a. Proyek = interaksi ilmu teori dan praktis antara dosen dan mereka yg bekerja di dunia industri.
b. Proyek = network dengan dunia industri
c. proyek = tugas institusi, menambah pendapatan untuk institusi
d. proyek tidak melupakan tugas dosen yg lain

Kamis, 30 September 2010

NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL

I. Pengertian Netralitas PNS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988:613) menyatakan bahwa Netral adalah tidak berpihak (tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak). Sedangkan Netralitas adalah keadaan dan sikap netral (tidak memihak, bebas).

II. PNS dan Partai Politik

Untuk membangun demokrasi pemerintahan dan birokrasi yang bebas dari campur tangan partai politik, Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 mengatur :
a. Pegawai negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan   pelayanan kepada masyarakat secara profesional, Jujur, adil dan merata dalam  penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan;
b. Dalam kedudukan dan tugas tersebut, pegawai negeri harus netral dari pengaruh semua  golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada  masyarakat;
c. Untuk menjamin netralitas, pegawai negeri dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Apabila melanggar ketentuan peraturan perundangan maka dapat dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian sebagai PNS (Pasal 3 ayat (3) dan penjelasan umum angka 6 UU Nomor 43 Tahun 1999).

III. PNS dan Pemilihan Kepala Daerah

Menurut Ayat (1) Pasal 79 UU 32 Tahun 2004 mengatakan bahwa Dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah, dilarang melibatkan :
a. Hakim pada semua peradilan
b. Pejabat BUMN/BUMD
c. Pejabat Struktural dan fungsional dalam jabatan negeri
d. Kepala Desa

Ayat (3) Pasal 79 UU 32 Tahun 2004 mengatakan bahwa pejabat negara yang menjadi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan :
a. tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya
b. menjalani cuti di luar tanggungan negara
c. pengaturan lama cuti dan jadwal cuti dengan memperhatikan keberlangsungan tugas
  penyelenggaraan pemerintahan daerah

Ayat (4) Pasal 79 UU 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dilarang melibatkan pegawai negeri sipil, anggota TNI, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia sebagai peserta kampanye dan juru kampanye dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pasal 80 mengatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Sedangkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor SE/08.A/M.PAN/5/2005 tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Kepala Daerah mengatur sebagai berikut :
• Bagi PNS yang menjadi calon Kepala atau Wakil Kepala Daerah :
– wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri pada jabatan struktural atau fungsional yang disampaikan kepada atasan langsung untuk dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
– dilarang menggunakan anggaran pemerintah dan/atau pemerintah daerah;
– dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya;
– dilarang melibatkan PNS lainnya untuk memberikan dukungan dalam kampanye.

Bagi PNS yang bukan Calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah
a. Dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Calon Kepala Daerah dan atau
  Kepala Daerah
b. Dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye
c. Dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah
  satu pasangan calon selama masa Kampanye
d. atas penunjukan KPUD dengan persetujuan Kepala Daerah

Penjatuhan Hukuman Disiplin atas Pelanggaran ketentuan tersebut, didasarkan atas kriteria sbb :
a. Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah paling lama 1  tahun :
  • Bagi PNS yang melibatkan PNS lainnya untuk memberikan dukungan dalam kampanye;
  • Bagi PNS yang duduk sebagai Panitia Pengawas Pemilihan, kecuali dari unsur Kejaksaan dan
  Perguruan Tinggi

b. Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa Pemberhentian dengan Hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dengan hak-hak kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan :
  • Bagi PNS yang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Kepala atau Wakil Kepala Daerah
  • Bagi PNS yang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye
  • Bagi PNS calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tidak mematuhi kewajiban
  menjalani cuti selama proses pemilihan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang
  berlaku

c. Hukuman disiplin berat berupa Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS :
  1. Bagi PNS yang tidak membuat surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatan negeri apabila terpilih menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang diserahkan kepada instansinya;
  2. Bagi PNS yang menggunakan anggaran pemerintah, dan pemerintah daerah dalam proses pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
  3. Bagi PNS yang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam proses pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
  4. Bagi PNS yang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 270/2525/SJ Tanggal 29 Oktober 2007 perihal Netralitas PNS dalam PEMILU KDH/WKDH menyatakan bahwa PNS yang bukan calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dilarang :
  1. Terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah atau Wakil  Kepala Daerah;
  2. Menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya dalam kegiatan kampanye atau  pemenangan salah satu pasangan calon
  3. Mengikuti rapat konsolidasi atau rapat lain untuk pemenangan salah satu pasangan calon
  4. Mempengaruhi KPUD agar menguntungkan salah satu pasangan calon;
  5. Memanfaatkan/mempengaruhi birokrasi untuk menguntungkan salah satu pasangan calon;
  6. Mengajak/menganjurkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.
 Terhadap pelanggaran ketentuan di atas akan dikenai sanksi pelanggaran disiplin sebagaimana  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai
 Negeri Sipil.

PNS yang dikenakan penahanan

Dalam penyelenggaraan manajemen kepegawaian baik di pusat maupun di daerah, sering terjadi adanya PNS yang ditahan oleh pihak yang berwenang karena melakukan suatu tindak pidana atau lainnya sehingga yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas sebagai PNS.
Terhadap PNS yang ditahan tersebut, maka berdasarkan PP 4 Tahun 1966 jo UU 43 Tahun 1999 menyatakan bahwa sejak penahanan yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatan negeri sampai adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Pemberhentian sementara dari jabatan negeri bukan memberhentian yang bersangkutan dari status PNS nya, namun memberhentikan sementara yang bersangkutan dari aktivitas sebagai PNS.

PNS yang diberhentikan sementara dari jabatan negeri mendapat bagian dari gaji pokoknya sebesar :
 @ apabila ada petunjuk yg meyakinkan diberi gaji 50%.
 @ apabila blm ada petunjuk yg jelas diberi gaji 75%.

Pemberhentian sementr dari jabatan negeri tersebut dalam rangka menjamin kelancaran pemeriksaan. Apabila telah ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka :
- Apabila PNS yang diperiksa tersebut ternyata tidak bersalah maka PNS direhabilitasi terhitung sejak dikenakan pemberhentian sementara (rehabilitasi = PNS yg diaktifkan & dikembalikan pada jabatan semula)
- Apabila ternyata bersalah/dihukum penjara/kurungan, maka PNS yang bersangkutan dapat diberhentikan atau tidak dengan memperhatikan ketentuan pasal 23 ayat (3) huruf b, ayat (4) huruf a, & ayat (5) huruf c UU 43 Tahun 1999. 

123 Penyebab Pria Menangis

(Must KNOW)

August 4, 2010
By admin
Cowok kok nangis? Malu, dong… Ah siapa bilang? Sst… kalau kamu mau tahu apa saja yang bisa membuat lelaki itu menangis, bersedih hati, terluka, atau kecewa, bacalah artikel ini sampai selesai.
Ada sedikitnya tiga hal yang dapat membuat kaum pria meneteskan air mata, yaitu: cinta, dosa, dan wanita.
(Dito Anurogo)

– ** 00 ** –
Nah… inilah 123 hal yang membuat pria meneteskan air mata, atau setidaknya membuat hatinya tersayat, teriris, terluka-pedih….
Sosok pria sebagai seorang ayah, ia akan menangis, berduka, terluka, sedih, atau kecewa jika:
  • Ada pria lain, selain dirinya, di hati istri yang amat dicintainya.
  • Ia ditinggalkan sendirian oleh anak dan istrinya.
  • Ia tidak pernah dianggap ada oleh keluarganya.
  • Kedatangannya disambut dengan omelan, berbagai macam pertanyaan penuh kecurigaan, atau muka masam dari istri dan/atau anak-anaknya. Sepantasnya seorang istri menyambut suami dengan sapaan nan lembut, senyuman yang mesra, dengan pakaian yang memesona.
  • Istrinya diketahui selingkuh atau “ada main” dengan pria lain.
  • Ia tidak mampu memberikan uang jajan untuk putra/i yang dicintainya.
  • Ia tidak mampu memberikan atau membelikan yang terbaik untuk istri dan anak-anaknya.
  • Ia masih tergantung dengan orang tuanya, terutama dalam segi materi.
  • Ia teringat dengan masa lalunya yang begitu menyenangkan, dan sekarang ia merasa begitu menderita.
  • Jika masa lalunya begitu kelabu, ia akan menyesalinya mengapa ia seperti itu, sehingga… kini ia berjanji untuk bertaubat agar lembaran kehidupan menjadi putih berseri.
  • Ia dimasukkan oleh anak-anaknya ke panti jompo setelah ia tidak lagi mampu berbuat apa-apa.
  • Ia dibantah anak-anaknya dengan cara yang begitu kasar.
  • Anak-anaknya yang dibesarkan dengan penuh kasih sayang membencinya ketika mereka (beranjak) dewasa.
  • Anak-anaknya menjadi pembangkang, nakal, bandel, sulit diatur. Intinya adalah anak-anaknya menjadi orang yang kurang/tidak cerdas baik dari segi IQ (intelektual), EQ (emosional), SQ (spiritual), maupun AQ (adversity quotient).
  • Anak-anaknya hanya mau hartanya saat ia ada, bahkan sampai berebut warisannya setelah ia tiada.
Sosok pria sebagai seorang anak, balita, anak kecil, atau remaja ia akan menangis, bersedih, terluka, berduka, atau kecewa jika:
  • Kehadirannya di dunia ini ternyata tidak dikehendaki oleh orang tuanya.
  • Ia dikatakan sebagai anak haram, anak durhaka, anak yang tak tahu balas budi, anak kurang ajar, anak yang tak tahu berterimakasih, dan sebutan lainnya yang tak pantas.
  • Ia tidak dibelikan mainan atau sesuatu yang diinginkannya.
  • Ia merasa haus.
  • Ia merasa lapar.
  • Ia merasa atau melihat orang tuanya tidak harmonis, sering cekcok, sering bertengkar.
  • Ia dijauhkan dari sesuatu (baik barang, benda, mainan, maupun eseorang) yang disukai atau dicintainya.
  • Ia merasa kemauan/keinginannya tidak dipenuhi oleh orang tuanya.
  • Ia dimarahi, terutama hanya gara-gara masalah kecil/sepele.
  • Ia dibentak-bentak.
  • Ia terlalu dibatasi dan dikekang.
  • Ia dilarang bergaul dengan lawan jenis, hanya karena alasan takut dengan pergaulan bebas. Solusinya: orang tua memberitahu cara-cara bergaul yang agamis dan dinamis.
  • Ia dilarang melakukan sesuatu dengan alasan kasihan atau sayang. Sering kita mendengar orang tua berkata, “Melarang itu berarti tanda sayang.” Tidak dalam semua hal ungkapan ini benar.
  • Ia tahu orang tuanya terlilit hutang, atau ada masalah yang tak mudah untuk dipecahkan.
  • Ia tahu orang tuanya terlibat dalam masalah kriminal.
    v>
  • Ia dipaksa menikah, atau dijodohkan orang tuanya dengan seorang gadis yang tidak dicintainya, atau dijodohkan dengan seorang wanita demi memenuhi ambisi, keinginan, kemauan orang tuanya, misalnya: mempertahankan kerajaan bisnis keluarga, demi reputasi-popularitas, demi kekayaan dan kejayaan, dsb.

Sosok pria sebagai seorang kekasih, ia akan menangis, atau setidaknya terluka, kecewa, bersedih hati, jika:
  • Ia tidak bisa membahagiakan wanita yang dikasihinya.
  • Kehadirannya sama seperti ketiadaannya.
  • Ia tidak bisa membuat wanita yang disayanginya tersenyum bahagia dan wajahnya berbinar ceria.
  • Wanita yang dicintainya (ternyata) tidak mencintainya dengan sepenuh hati, atau hanya mencintainya dengan separuh hati.
  • Kekasihnya berpaling ke lain hati, mencari kehangatan lelaki lain, mencari pelukan lelaki lain.
  • Wanita yang dipujanya (diam-diam) mengagumi, memuji-muji, memuja kelebihan cowok lain, terlebih di depan matanya sendiri, lalu memandang rendah dirinya.
  • Wanita idaman hatinya hanya mencintai hanya saat memerlukannya, jika tidak sedang butuh… wanita itu berpaling ke pria lain.
  • Ia melihat wanita yang dikasihinya sedang bermesraan, bergandengan tangan, berciuman, dan/atau berselingkuh dengan pria lain.
  • Ia dibanding-bandingkan dengan pria lain, terutama dalam masalah status, pekerjaan, dan… uang (harta).
  • Ia merasa dikhianati oleh wanita yang begitu dikaguminya dikasihinya, disayanginya, dan dicintainya.
  • Ia ditinggalkan, dicampakkan, ditelantarkan, atau ditinggal pergi begitu saja, diputuskan secara sepihak oleh wanita yang amat dicintainya.
  • Ia (merasa) dicintai oleh wanita yang salah, pada saat yang salah (di waktu yang tidak tepat), dan di tempat yang salah.
  • Ia setia, namun kekasihnya tak setia.
  • Cinta wanita kepadanya dihiasi dengan kepalsuan. Maksudnya, wanita itu mencintainya karena ia memiliki harta, kedudukan, popularitas. Singkatnya, wanita itu mau dan mencintai karena sang Pria “memiliki dunia”. Setelah semuanya tiada, pria itu ditinggalkan begitu saja.
  • Cinta wanita kepadanya dibingkai dengan kehampaan. Maksudnya, wanita itu hanya berpura-pura saja mencintainya, atau menjadikan dirinya semata hanya sebagai pelampiasan, pelarian, pelabuhan sementara. Ungkapan “Dalam dunia percintaan, kepura-puraan adalah hal yang amat menyakitkan!” terasa kebenarannya.
  • Ia terlalu dikekang atau diatur oleh kekasihnya.
  • Ia harus selalu menuruti atau membenarkan semua kemauan, keinginan, saran, nasihat, pendapat dari wanita yang amat dicintainya.
  • Wanita yang disayanginya berubah menjadi baik hanya jika “ada maunya”.
  • Ia melihat wanita yang amat dicintainya sedang menangis atau bersedih hati.
  • Ia tidak bisa membantu wanita yang dikasihinya saat wanita tersebut benar-benar memerlukan pertolongannya.
Sosok pria sebagai seorang pengajar, guru, dosen, atau tutor, ia akan menangis atau bersedih hati jika:
  • Ia tidak bisa membuat muridnya memahami atau mengerti apa yang diajarkannya.
  • Ia menyaksikan muridnya gagal dalam ujian, tidak lulus dalam mata pelajaran/kuliah yang diberikannya. Kesedihan ini akan terasa begitu mendalam jika murid-muridnya gagal di dalam menghadapi “ujian Kehidupan”.

Rabu, 29 September 2010

A Story Book "Tatkala Leukimia Meretas Cinta"



Aku memang sangat suka membaca buku...semua jenis buku mulai dari kisah perjalanan hidup tokoh dunia, cerpen, fiksi dan non fiksi...sampe kacamataku terasa makin tebal aja setiap hari...Hehehe!!!
Baru2 ini aku udah beli buku lagi (dan lagi)...Judulnya "Tatkala Leukemia Meretas Cinta", buku ini mengisahkan perjalanan hidup seorang mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadilah Supari. Dalam buku ini Beliau mengisahkan bagaimana perjuangannya sebagai Menteri Kesehatan melaksanakan tugas negara sebaik-baiknya guna menyejahterakan kesehatan 220 juta rakyat indonesia, dimana pada saat yang bersamaan ia harus melaksanakan tugasnya sebagai seorang istri yang mendampingi sang suami yang menderita penyakit kronis Leukemia Akut, yang hanya dalam hitungan beberapa bulan telah memisahkan mereka berdua sebagai sepasang sejoli yang saling mencintai.

Membaca kisah ini, aku jadi teringat (lagi) pada Almarhum ayahku yang telah meninggal 16 tahun yang lalu, penyebabnya ialah penyakit Leukemia akut. Ayah juga seorang dokter, Dokter Spesialis Anak tepatnya.
Usianya cukup singkat untuk ukuran seorang dokter ahli, di usianya yang ke 42 tahun beliau terdiagnosis menderita penyakit Leukemia, dan ia kembali ke pangkuan Allah SWT hanya 2 minggu setelah Hari Jadinya yang ke 43 tahun.

Sekarang aku jadi mengerti apa arti Cinta Sejati sebenarnya, setelah merenungi Kisah 'Ibu Menkes' dan Terkenang kembali almarhum ayahku. Cinta sejati bukan berasal dari kebahagiaan dan kesenangan, namun berasal dari kasih sayang yang tumbuh semakin subur dalam segala keterbatasan dan kepedihan yang kita alami.

Selasa, 28 September 2010

Hotel Terindah Di Dunia

Hotel Terindah Abad Ini Hapir Selesai Di bangun

If you are looking for really something different, this might be it. Atkins has won an international competition to design a five-star resort hotel set within a beautiful 100 meter deep quarry in the Songjiang district close to Shanghai in China. I know that from these pictures the hotel looks almost unreal, but this project is expected to be completed by May, 2009. Its stunning concept designs inspired by the natural water and landscape features of the quarry captured the imagination of judges to quash competition from two other international firms. The quarry will provide protection from the weather, and reduce the energy needs of the hotel. The complex will contain restaurants, cafes, sport facilities, and will even include underwater public areas and guestrooms.
songjiang shanghai atkins
The innovative design of the 400-bed resort hotel stands two levels higher than the rock face of the 100 metre deep quarry and includes underwater public areas and guestrooms. It will incorporate conference facilities for up to 1,000 people, a banqueting centre, restaurants, cafés and sports facilities. Sustainability is integral to the design ranging from using green roofing for the structures above the ground level to geothermal energy extraction. An aquatic theme runs through the design both visually and functionally. Two underwater levels will house a restaurant and guestrooms facing a ten-metre deep aquarium. The lowest level of the hotel will contain a leisure complex with a swimming pool and water-based sports. An extreme sports centre for activities such as rock climbing and bungee jumping will be cantilevered over the quarry and accessed by special lifts from the water level of the hotel. - Via - Greenroofs & E-Architect
Hotel WaterfallHotel Chinasongjiang Quarry songfronte